Seksi Pembibitan Tenaga Keolahragaan dan Olahraga Prestasi mempunyai tugas membantu Kepala Bidang Pembudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga dibidang Pembibitan Tenaga Keolahragaan dan Olahraga Pestasi
Seksi Pembibitan Tenaga Keolahragaan dan Olahraga Prestasi mempunyai fungsia penyiapan perumusan kebijakan fasiltasi di bidang pembibitan, tenaga keolahragaan, ilmu pengetahuan, teknologi, promosi olahraga, olahraga prestasi dan pemberian prestasib. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Kebijakan fasilitasi di bidang pembibitan, tenaga Keolahragaan, ilmu pengetahuan, teknologi, promosi olahraga, olahraga prestasi dan pemberian prestasic. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang pembibitan, tenaga keolahragaan, ilmu pengetahuan, teknologi, promosi olahraga, olahraga prestasi dan pemberian prestasid. penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembibitan, tenaga keolahraga-an, ilmu pengetahuan dan teknologi, promosi olahraga, olahraga prestasi dan pemberian prestasie. pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan di bidang pembibitan, tenaga Keolahragaan, ilmu_pengetahuan dan teknologi, promos olahraga, olahraga prestasi dan pemberian prestasi
f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang yang berkaitan dengan tugasnya